Kasus Pencurian Sawit PTPN V, Perusahaan Harus Berikan CSR
Di Baca : 5681 Kali
Anggota DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat mengunjungi terpidana Rica dan memberikan bantuan sembako, Kamis (4/6/2020). (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)
Legislator Dapil (Daerah Pemilhan) Rokan Hulu itu mungunjungi Rica Maria Sumatupang di kediamannya untuk menanyakan perihal kejadian tersebut Kamis, (4/6/2020).
Rica yang juga bersama suaminya menyatakan tidak akan mengulangi kesalahannya lagi. Dirinya juga berterimakasih kepada Adam Syafaat yang telah memberikan nasihat dan bantuan kepadanya. Selain itu, Adam Syafaat juga memberikan bantuan sembako dan modal untuk merintis usaha.
“Asalkan keluarga mereka punya kemauan yang kuat untuk menjadi lebih baik, insyaa Allah akan diberi rezeki oleh Allah dengan jalan membuka usaha. Asal tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain lagi,” kata Pak Adam, sapaan akrabnya.
Tulis Komentar